Pasuruan,- Seorang perempuan asal Kabupaten Sidoarjo ditemukan tidak sadarkan diri di depan salah satu kafe di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Korban berinisial YS (38) tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Senin (2/11/2026) dini hari.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban diketahui berada di sebuah kafe untuk bernyanyi. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban kemudian berpindah ke kafe lainnya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang saksi berinisial MS menerima telepon dari korban yang meminta dijemput. Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi menangis.
Korban selanjutnya meminta diantar kembali ke kafe sebelumnya. Setibanya di lokasi, korban duduk di depan kafe bersama sejumlah orang.
Namun, beberapa saat kemudian, korban tidak memberikan respons saat salah seorang saksi mencoba menepuk bahunya. Kondisi korban terlihat lemas dengan mata terbuka.
Melihat keadaan tersebut, sejumlah orang di sekitar lokasi membawa korban masuk ke dalam kafe untuk dibaringkan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono menggunakan kendaraan milik salah seorang saksi.
“Setibanya di rumah sakit, korban langsung dibawa ke IGD. Berdasarkan keterangan dokter jaga, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas Junaidi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Polsek Bugul Kidul bersama personel Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Junaidi menambahkan, penanganan peristiwa tersebut telah dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menolak pelaksanaan autopsi maupun pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan dengan alasan agar proses pemakaman korban dapat segera dilakukan.
“Hingga saat ini penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan. Perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Junaidi. (*)












