Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar dalam Rancangan APBD 2027, sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, rencana tersebut masih menunggu pembahasan serta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait, menegaskan, usulan pinjaman itu bukan karena kondisi keuangan daerah bermasalah, melainkan strategi pembiayaan agar program prioritas tidak tertunda.
“Ini dana talangan untuk percepatan pembangunan, bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” kata Fawait, Sabtu (1/8/26) malam.
Ia menjelaskan, defisit dalam rancangan APBD merupakan selisih antara pendapatan dan belanja yang dapat ditutup melalui mekanisme pembiayaan, salah satunya memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurut Fawait, realisasi belanja APBD Jember setiap tahun rata-rata mencapai sekitar 90 persen sehingga masih terdapat SiLPA.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memproyeksikan SiLPA sekitar Rp430 miliar yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD 2027.
Selain SiLPA, pemerintah mengusulkan pinjaman daerah agar pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Menurutnya, penundaan proyek justru berpotensi meningkatkan biaya karena harga material konstruksi terus mengalami kenaikan.
“Kalau pembangunan dipercepat, manfaatnya juga lebih cepat dirasakan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi,” ujarnya.
Salah satu fokus penggunaan pinjaman adalah pembangunan infrastruktur. Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember, sekitar 527 kilometer jalan di Kabupaten Jember masih mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.
Selain perbaikan jalan, dana pinjaman juga direncanakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, drainase, hingga perluasan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah.
Di sektor kesehatan, pemerintah juga berencana menambah kapasitas pelayanan karena tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung kerap tinggi seiring meningkatnya pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC).
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan pembahasan usulan pinjaman dilakukan secara mendalam untuk memastikan manfaatnya lebih besar dibanding risikonya.
“Kalau utang ini lebih banyak mudaratnya tentu kami tidak akan setuju. Yang kami lihat, pembiayaan ini diarahkan untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ardi, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah sulit membiayai pembangunan berskala besar hanya mengandalkan pendapatan tahunan.
“Kalau infrastruktur sampai ke pelosok desa bisa diperbaiki, distribusi hasil pertanian akan lebih lancar dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut meningkat,” katanya.
Respons DPRD Jember
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho, menyebut Jember memiliki modal administratif untuk mengkaji berbagai alternatif pembiayaan karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, setiap skema pembiayaan tetap harus dikaji agar tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, juga menilai kebutuhan pembangunan di Jember masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas.
“Kita memang membutuhkan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Persoalannya, ruang fiskal kita masih terbatas,” ujarnya.
Dalam Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp5,5 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp986 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui SiLPA dan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar yang akan diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Fawait memastikan, apabila usulan pinjaman tidak memperoleh persetujuan DPRD, pemerintah akan menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan APBD tanpa menambah beban bagi pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai. (*)












