Lumajang,- Sebanyak 31 lembaga pendidikan di Kabupaten Lumajang akan menerima program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana maupun faktor usia bangunan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Silvia Novita, mengatakan puluhan lembaga pendidikan tersebut telah ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi dari pemerintah pusat.

“Tahun 2026 ini ada sebanyak 31 lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Lumajang yang mendapatkan program revitalisasi dari Kemendikdasmen,” kata Silvia, Kamis (2/7/2026).

Ia merinci, 31 lembaga penerima bantuan terdiri atas 14 Sekolah Dasar (SD), 9 Kelompok Bermain (KB)/Taman Kanak-kanak (TK), serta 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sebab, seluruh sekolah yang diusulkan merupakan satuan pendidikan dengan kondisi bangunan rusak berat.

Kerusakan tersebut disebabkan dampak bencana maupun usia bangunan yang sudah tua sehingga memerlukan penanganan segera.

“Sekolah yang diusulkan karena kondisi rusak berat. Baik karena terdampak bencana atau karena usia,” beber dia.

Silvia mengatakan perbaikan sekolah menjadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Di sisi lain, ia mengakui hingga saat ini belum terdapat alokasi anggaran rehabilitasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alokasi dari APBD untuk rehab sekolah sampai bulan ini belum ada. Masih proses pengusulan di PAPBD,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.