Lumajang,- Hampir tiga bulan setelah kematian Nisarofatin dilaporkan ke kepolisian, keluarga korban mendatangi Polres Lumajang. Pihak keluarga pertanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang menimpa korban.

Ditengah dugaan kematian tidak wajar yang disertai sejumlah kejanggalan, belum adanya tersangka maupun kepastian arah pengungkapan perkara memunculkan sorotan terhadap efektivitas penanganan aparat dalam mengusut kasus tersebut.

Sorin Abadi, keluarga korban, mendatangi Polres Lumajang pada Senin (39/6/2026), bersama sejumlah kerabat yang lain.

Mereka meminta kepastian atas laporan dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan Nisarofatin meninggal dunia. Laporan itu diterima Polsek Senduro pada 4 April 2026 lalu.

Menurut Sorin, jawaban yang diterima keluarga dari penyidik selama ini tidak berubah. Polisi disebut masih berkutat pada tahap penyelidikan dan pencarian barang bukti, sementara pelaku yang diduga bertanggung jawab belum juga terungkap.

“Beberapa kali saya menanyakan ke polsek, katanya masih penyelidikan-penyelidikan untuk mencari barang bukti,” kata Sorin, Selasa (30/6/2026).

Bagi keluarga, lambannya perkembangan penyelidikan sulit dipahami karena sejak awal mereka terdapat banyak kejanggalan dalam kematian korban.

Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka lebam. Dari mulut dan hidungnya terus keluar busa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di Puskesmas Senduro.

Kondisi korban saat ditemukan juga menjadi perhatian keluarga. Perut korban terikat menggunakan karet ban dan kabel berwarna merah ketika ditemukan tetangga di gudang rumahnya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

Korban diketahui sedang hamil. Sorin menduga ada kemungkinan tindakan kekerasan yang berkaitan dengan kandungan korban.

Ia juga mengungkapkan, sebelum meninggal, korban beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga serta kerap bertengkar dengan suaminya.

“Korban ini kondisinya hamil, mungkin ada yang berniat menggugurkan kandungannya. Sebelum kejadian, korban beberapa kali mengalami KDRT dan sering bertengkar dengan suaminya,” katanya.

Menurutnya, pihak keluarga telah meminta autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Mereka berharap pemeriksaan tersebut dapat membuka fakta yang selama ini belum terungkap dalam proses penyelidikan.

Selain itu, keluarga mempertanyakan langkah penyidik yang menurut mereka belum memberikan gambaran jelas mengenai arah penyidikan.

Mereka mengaku heran karena suami korban, yang sebagai orang terdekat, belum menunjukkan perkembangan pemeriksaan yang mengarah pada penetapan status hukum, sementara sekitar sepuluh orang tetangga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami sekeluarga heran, kenapa suaminya sebagai orang terdekat korban belum diperiksa. Malah tetangga berjumlah 10 orang yang dijadikan saksi,” beber Sorin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang dapat mengarah kepada pelaku.

“Bukti kuat yang mengarah ke seseorang ini masih kita cari. Semua orang sudah kita periksa, termasuk suami korban. Jika ada informasi atau bukti kuat, tolong disampaikan ke polisi biar pelaku bisa segera ditangkap,” kata Wahono.

Diberitakan sebelumnya, perempuan muda bernama Nisarofatin (21), warga Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan.

Keluarga korban pun mengajukan permohonan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.