Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi sekitar 9.000 buruh rentan pada 2026.

Program tersebut diprioritaskan untuk pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol), pedagang kaki lima (PKL), dan pegiat wisata yang dinilai memiliki risiko kerja cukup tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Subechan mengatakan tambahan kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu ditujukan bagi masyarakat miskin rentan yang masih berada pada usia produktif.

“Tahun ini saya dapat tambahan 9.000 lebih untuk masyarakat miskin rentan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kami sasar teman-teman ojol dan PKL,” katanya, Kamis (26/6/26).

Menurut Subechan, program tersebut diperuntukkan bagi warga berusia di bawah 65 tahun yang masih bekerja.

Subechan menjelaskan masa perlindungan peserta disesuaikan dengan waktu penganggaran. Sebanyak 5.900 peserta akan memperoleh perlindungan selama tujuh bulan, sedangkan peserta tambahan mendapat perlindungan selama empat bulan.

“Untuk yang 5.900 orang itu kami cover selama tujuh bulan, mulai Juni sampai Desember. Yang tambahan peserta kami cover selama empat bulan, mulai September sampai Desember,” jelasnya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh rentan sebesar Rp 16.800 per orang setiap bulan. Seluruh biaya tersebut akan dibayarkan pemerintah daerah selama masa kepesertaan sesuai skema yang telah ditetapkan.

Saat ini, sambung dia, Dinas Tenaga Kerja masih melakukan pendataan calon penerima manfaat sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang yang dijadwalkan terbit pada September 2026.

“Karena September harus di-SK-kan, makanya kami harus segera hunting. Pokoknya sasarannya ojol, PKL, dan pegiat wisata,” pungkas Subechan. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.