Probolinggo,— Kepala Desa (Kades) Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berinisial HA, disebut-sebut diringkus anggota Polda Jawa Timur, pada Selasa (23/6/26) sekitar pukul 19.00 WIB.

Camat Paiton, Abdul Bari, membenarkan informasi penangkapan oknum kepala desa di wilayahnya, yang dikabarkan karena dugaan keterlibatan kades dalam praktik judi online (judol).

Menurutnya, laporan tertulisnya kepada pimpinan daerah telah dilakukan sebagai langkah resmi untuk mencegah simpang siur informasi yang beredar terkait penangkapan Kades Jabung Wetan.

“Kami segera melaporkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Abdul Bari saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/26)

Bari menambahkan, nformasi awal mengenai penangkapan HA pertama kali diterima dari laporan istri kepala desa yang bersangkutan.

Pemerintah kecamatan kemudian mengecek kebenaran informasi. Setelah dinilai valid, informasi dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengaku baru mengetahui bahwa Kepala Desa Jabung Wetan, diringkus pihak berwajib.

“Saya baru dengar informasi terkait penangkapan (Kepala Desa Jabung Wetan, red) oleh Polda Jatim terkait judol,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan tersebut.

“Masih menunggu informasi dari Pak Camat yang mengetahui,” jawabny melalui sambungan pribadi WhatsApp (WA) kepada wartawan media ini. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.