Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kegagalan seorang atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, lolos seleksi di SMAN 4 Kota Probolinggo.

Dalam RDP lintas sektor itu, terungkap adanya permasalahan persyaratan administrasi serta perbedaan nilai yang belum direvisi pada sistem pendaftaran.

RDP yang digelar pada Rabu siang (24/6/26) itu, dihadiri atlet bersangkutan, Najwa Putri Pramita, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, perwakilan SMAN 4 Kota Probolinggo, KONI Kota Probolinggo serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Probolinggo.

Najwa Putri Pramita merupakan lulusan SMPN 2 Kota Probolinggo yang mendaftar ke SMAN 4 Kota Probolinggo melalui jalur prestasi.

Jalur tersebut dipilih karena Najwa merupakan atlet peraih medali perunggu cabang olahraga dayung pada Porprov IX Jawa Timur.

Namun saat mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik, Najwa dinyatakan tidak diterima. Karena itu, ia mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi I DPRD Kota Probolinggo.

“RDP ini bertujuan untuk mengetahui letak permasalahan sekaligus mencari jalan keluar agar anak kita yang berprestasi ini dapat bersekolah di SMA pilihannya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi.

Sibro menjelaskan, terdapat perbedaan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) Matematika. Dalam sistem tercantum nilai 20, padahal nilai sebenarnya adalah 50.

Karena masa pendaftaran masih berlangsung, pihaknya meminta Cabang Dinas Pendidikan segera merevisi nilai tersebut agar nilai akademik yang dimiliki Najwa dapat bersaing dalam proses seleksi.

“Harapan kami, Cabang Dinas sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat mengusulkan revisi terhadap perbedaan nilai ini,” imbuh Sibro.

Sementara itu, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Probolinggo, Sri Utami menyebut, sebelumnya pihaknya belum menerima laporan terkait pengajuan revisi nilai Najwa meskipun permohonan telah diajukan.

“Alhamdulillah, bersamaan dengan pelaksanaan RDP tadi, revisi nilai sudah diajukan dan disetujui. Dengan demikian, nilai Najwa sudah diperbarui dan yang bersangkutan bisa mendaftar melalui jalur akademik karena jalur prestasi olahraga sudah ditutup,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala SMAN 4 Kota Probolinggo, Halis Rodiwarsito, menjelaskan bahwa surat lampiran pengesahan prestasi kejuaraan yang diunggah tidak dilengkapi tanda tangan Kepala SMPN 2 Kota Probolinggo.

Padahal dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan dalam jalur prestasi olahraga. Alhasil, langkah Nahwa menjadi anak didik di sekolahnya ikut tersendat.

“Sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi. Pada surat lampiran pengesahan prestasi kejuaraan terdapat dua lembar dokumen,” cetus Halis.

“Namun lembar kedua yang berisi tanda tangan kepala sekolah tidak terunggah. Karena masa pendaftaran jalur prestasi sudah berakhir, Najwa dapat mendaftar melalui jalur akademik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Najwa Putri Pramita mengaku akan memanfaatkan jalur akademik setelah nilai TKA miliknya direvisi. Ia berencana mendaftar ke SMAN 1 Kota Probolinggo.

“Jika dilihat dari nilai, TKA saya cukup tinggi. Rencananya saya akan mendaftar ke SMAN 1 Kota Probolinggo,” ucap Najwa. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.