Lumajang, – Kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati menghentikan operasional mobil dinas roda empat bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat dukungan dari Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret menekan belanja operasional pemerintah daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Oktafiyani mengatakan penggunaan kendaraan dinas roda empat selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran yang cukup besar, terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya penghematan APBD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya secara pribadi dan seluruh Fraksi Gerindra mendukung kebijakan bupati. Ini agar bisa menekan penggunaan APBD untuk operasional BBM, karena harga BBM non-subsidi terus naik. Sementara kendaraan dinas pelat merah tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” kata Oktafiyani, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, penghentian penggunaan mobil dinas tidak berlaku untuk seluruh aktivitas pemerintahan. Mobil dinas tetap dapat digunakan untuk kepentingan tertentu yang membutuhkan kendaraan roda empat.

Namun, untuk kegiatan yang masih bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien.

“Bu Bupati juga menjelaskan bahwa kendaraan roda empat tidak digunakan untuk aktivitas yang masih bisa dijangkau dengan motor,” jelasnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari tokoh masyarakat Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko.

Eks Asisten Pemerintah Kabupaten Lumajang itu menilai langkah yang diambil Bupati Indah Amperawati merupakan bagian dari program efisiensi yang saat ini dijalankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menurut Nugroho, kondisi ekonomi global yang dipengaruhi berbagai konflik internasional telah berdampak pada kenaikan harga energi dan tekanan terhadap perekonomian nasional. Situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran.

“Persoalannya sekarang dengan kondisi global yang kita ketahui, mulai perang Rusia-Ukraina hingga konflik yang berdampak pada harga minyak dunia. Nilai tukar rupiah juga sempat mengalami pelemahan,” bebernya.

“Ini yang kemudian disikapi oleh Pemkab Lumajang melalui kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan roda empat selama masih bisa menggunakan roda dua untuk kepentingan di dalam daerah,” Nugroho menambahkan.

Ia mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih hati-hati.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan itu tidak dapat diterapkan secara kaku karena terdapat sejumlah tugas pemerintahan yang tetap membutuhkan kendaraan roda empat.

“Jadi yang terpenting adalah semangat efisiensinya. Tidak semua harus menggunakan kendaraan pribadi atau roda dua, tetapi langkah ini perlu didukung semua pihak. Kalau bicara pemerintah daerah, maka bukan hanya bupati dan jajaran eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.