Jember,- Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Jember setelah menggerebek sebuah gudang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (5/6/26) malam itu, sekitar 10 orang ditangkap dan satu truk tangki turut disita.
Penggerebekan dilakukan di gudang yang berada di lahan HGU PTPN dan diketahui digunakan oleh PT Aulan Jaya.
Puluhan personel diterjunkan ke lokasi dengan sedikitnya 15 kendaraan operasional. Setelah proses penggeledahan, petugas memasang garis polisi di area gudang.
Ketua RT setempat, Samsul Arifin, mengatakan warga tidak banyak mengetahui aktivitas di dalam gudang karena bangunan tersebut selalu tertutup.
“Saya baru tahu ada garis polisi paginya. Malam sebelumnya memang ada penggerebekan,” kata Samsul, Senin (8/6/26).
Menurutnya, rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi gudang. Namun selama ini aktivitas di dalam area tersebut tidak terlihat dari luar.
“Setahu saya gudang itu selalu tertutup, jadi warga tidak banyak mengetahui aktivitas di dalamnya,” ujar dia.
Selain mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta, penyidik juga menyita truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC. Kendaraan tersebut kini dititipkan di halaman Satlantas Polres Jember.
Praktisi hukum Mohammad Husni Thamrin yang mendatangi lokasi setelah penggerebekan membenarkan adanya penyitaan kendaraan yang diduga terkait perkara tersebut.
“Benar terjadi penggerebekan. Truk tangki yang diduga digunakan mengangkut solar subsidi untuk dijual ke industri juga sudah disita,” ungkap Husni.
Informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan solar bersubsidi sebelum dipasarkan kembali dengan harga non-subsidi kepada kalangan industri di luar Jember.
Dugaan itu kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Husni meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Bareskrim harus mengusut seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik hingga penadahnya. Masyarakat menunggu ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik gudang berinisial AN dikabarkan telah menyerahkan diri kepada penyidik setelah sejumlah pekerjanya diamankan.
Hingga kini, yang bersangkutan disebut masih berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)












