Pasuruan, – Aksi pembegalan kembali menghantui wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, pasangan suami istri menjadi korban saat melintas di jalan sepi menuju Dusun Sumbersari, Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Rabu (15/4/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat keduanya hendak berangkat ke pasar di wilayah Kecamatan Grati untuk berdagang sayur seperti rutinitas setiap pagi. Dalam perjalanan itu, korban mengendarai dua sepeda motor secara terpisah. Sang istri, Tinarsih, melaju lebih dulu menggunakan Honda Revo, sementara suaminya, Mukri (51), mengikuti dari belakang.

Di tengah perjalanan, dua orang pelaku tiba-tiba menghadang Tinarsih dengan membawa senjata tajam jenis clurit. Menyadari situasi berbahaya, korban langsung menghentikan laju motornya, menjatuhkannya ke jalan, serta membuang kunci kontak untuk mencegah kendaraan dibawa kabur.

Tak berselang lama, pelaku lainnya menghadang Mukri yang datang dari arah belakang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan clurit ke arah kepala korban. Mukri berupaya menangkis dengan tangan kiri hingga mengalami luka bacok. Meski terluka, ia tetap melawan hingga sempat membuat dirinya dan salah satu pelaku terjatuh.

Di saat bersamaan, Tinarsih mencoba membantu dengan mengambil wedung yang dibawanya, lalu menyerang salah satu pelaku. Namun dalam situasi kacau tersebut, pelaku lain berhasil menguasai sepeda motor Honda Revo milik korban, menghidupkannya, dan melarikan diri ke arah utara.

Untuk menghalangi korban melakukan pengejaran, pelaku sempat melemparkan bondet. Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenai korban.

Kapolsek Lumbang, AKP Marti, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku melarikan diri ke arah utara dengan membawa sepeda motor Honda Revo milik korban. Mereka juga sempat melempar bondet, namun tidak mengenai korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Mukri mengalami luka di bagian kepala dan tangan kiri. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp5 juta. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi, termasuk istri korban. Sementara itu, Mukri menjalani perawatan medis di RSUD Grati.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya clurit lengkap dengan sarung milik pelaku, sandal sebelah kiri warna putih ungu, senter kecil, serta wedung milik korban.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Marti. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.