Pasuruan,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini menimpa seorang warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Sabtu (4/4/26) pagi.
Korban diketahui bernama A. Munir (30), warga Dusun Bulu RT/03 RW/03 Desa Tambakrejo. Ia kehilangan satu unit sepeda motor berplat N 3293 XV warna coklat hitam yang diparkir di depan rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban bersama istri dan keluarganya berada di dalam rumah, sementara sepeda motor miliknya terparkir di halaman depan.
“Korban mulai curiga setelah mendengar suara sepeda motornya menyala. Ia kemudian keluar rumah untuk memastikan, namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.
Mengetahui hal itu, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta,” imbuhnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima pihak kepolisian. Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Pasuruan Kota.
“Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” Aipda Junaidi memungkasi. (*)












