Lumajang, – Polsek Ranuyoso membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di Dusun Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp Laporke Cak Kapolres. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Ranuyoso langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan penertiban. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam diketahui telah melarikan diri.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu kurungan ayam yang terbuat dari bambu, satu karpet berwarna hijau yang digunakan sebagai alas arena, serta satu ekor ayam jago.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan arena sabung ayam. Caranya dengan  membakar bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat kegiatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Suprapto mengatakan, pembubaran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Laporke Cak Kapolres, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Arena sabung ayam juga kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso, Imam Soepardi menginbau perangkat desa setempat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, kapolsek turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada Sekretaris Desa Wates Wetan, Rudi. Pesannya, agar wilayah desanya tidak dijadikan lokasi kegiatan kriminalitas, khususnya perjudian sabung ayam.

“Kami meminta kepada perangkat desa dan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan serta memastikan area ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.