Probolinggo,- Menjelang arus mudik yang akan dimulai beberapa hari lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo membatasi operasional angkutan barang di beberapa ruas jalan.

Pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Nomor AJ.201/2/5/DJPD/2026, perihal Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026.

Plt. Kepala Dishub Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono mengatakan, pembatasan operasional kendaraan pengangkut barang ini dimulai pada tanggal 13 hingga 26 Maret 2026 atau selama masa angkutan lebaran.

“Nantinya pembatasan operasional ini akan mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB, hingga 26 Maret 2026 pukul 2024,” kata Pudi, Senin (9/3/26).

Adapun kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau trailer.

Lalu mobil barang dengan kereta gandengan atau truk gandeng, dan mobil barang pengangkut bahan material.

Kendaraan atau truk yang tetap diperbolehkan melintas yakni mobil barang pengangkut bahan bakar, mobil barang pengangkut hewan ternak dan pupuk, serta mobil barang pengangkut barang pokok dan bantuan bencana alam.

Di Kota Probolinggo, terdapat beberapa ruas jalan yang membatasi operasinal kendaraan tersebut. Diantaranya Jalan Soekarno Hatta, Jalan Anggrek, Jalan Ikan Tongkol, dan Jalan PPI.

Selanjutnya Jalan Raden Wijaya, Jalan Raya Bromo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Hasan Genggong, Jalan dr. Prof Hamka, dan Jalan Ir. Sutami.

“Selain itu juga ada ruas tol yakni Gempol – Pasuruan – Probolinggo, dan Probolinggo – Banyuwangi mulai Gending hingga Besuki yang pada arus mudik nanti dibuka fungsional,” ujarnya.

Pudi menambahkan, petugas gabungan akan melakukan patroli ketat agar truk barang yang dilarang melintas, tidak nekad menerobos sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Disamping itu, kami juga melakukan pemantauan di posko lebaran di depan Gedung Meteor, Bundaran Gladak Serang dan Pelabuhan,” imbuh dia. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.