Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Ekonomi · 15 Okt 2018 09:34 WIB

Lagi, Eks Karyawan Laporkan PT SKI ke Polisi


					Lagi, Eks Karyawan Laporkan PT SKI ke Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelaporan PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) oleh mantan karyawan ke polisi kembali terjadi. Kali ini, 8 orang mantan karyawan dan karyawati mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan produsen keramik itu, Senin (15/10/2018).

Pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpady (SPKT) Polresta Probolinggo sekitar pukul 09.30 WIB. kepada petugas, mereka melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pabrik yang beralamat di Jalan Raya Lumajang Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, kepada karyawan.

Kedelapan orang ini, kemudian diterima diruangan Unit 1 Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Mereka secara bergiliran menyampaikan pokok pengaduan yang akan disampaikan kepada petugas kepolisian.

“Laporan ini terkait permasalahan kemarin yang dianggap masih belum ada titik kejelasan. Seperti larinya uang kondite (potongan gaji karyawan, red) kemana kan belum jelas. Saya sama teman-teman melaporkan agar ada solusi,” ucap wanita berinisial ‘I’ yang sudah bekerja hampir 33 tahun di PT SKI.

Sebelumnya, 2 eks karyawati PT SKI Minati Damiswari dan Sri Wahyuni, sudah melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Probolinggo yang berlanjut hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III dengan rekomendasi bahwa PT SKI harus mengembalikan uang rekomendasi kepada karyawan.

Namun, rekomendasi itu belum ada tindak lanjut dari PT SKI, sehingga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pemkot Probolinggo turun tangan dengaj memanggil pihak koperasi PT SKI. Geram dengan sikap manejemen, Minati dan Sri lalu mempolisikan PT SKI, Jumat (12/10/2018) lalu.

Sementara, Ketua Koperasi PT SKI Hariyono, saat dihubungi via seluler menjelaskan bahwa masalah pemotongan gaji karyawan yang dititipkan di koperasi akan segera diselesaikan dari hasil pertemuan dengan Kepala DKUPP Gatot Wahyudi dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

”Kami kan sudah berjanji dihadapan DKUPP dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menyelesaikan potongan gaji karyawan itu,” klaim Hariyono (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Trending di Hukum & Kriminal