Lagi, Eks Karyawan Laporkan PT SKI ke Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelaporan PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) oleh mantan karyawan ke polisi kembali terjadi. Kali ini, 8 orang mantan karyawan dan karyawati mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan produsen keramik itu, Senin (15/10/2018).

Pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpady (SPKT) Polresta Probolinggo sekitar pukul 09.30 WIB. kepada petugas, mereka melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pabrik yang beralamat di Jalan Raya Lumajang Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, kepada karyawan.

Kedelapan orang ini, kemudian diterima diruangan Unit 1 Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Mereka secara bergiliran menyampaikan pokok pengaduan yang akan disampaikan kepada petugas kepolisian.

“Laporan ini terkait permasalahan kemarin yang dianggap masih belum ada titik kejelasan. Seperti larinya uang kondite (potongan gaji karyawan, red) kemana kan belum jelas. Saya sama teman-teman melaporkan agar ada solusi,” ucap wanita berinisial ‘I’ yang sudah bekerja hampir 33 tahun di PT SKI.

Sebelumnya, 2 eks karyawati PT SKI Minati Damiswari dan Sri Wahyuni, sudah melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Probolinggo yang berlanjut hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III dengan rekomendasi bahwa PT SKI harus mengembalikan uang rekomendasi kepada karyawan.

Namun, rekomendasi itu belum ada tindak lanjut dari PT SKI, sehingga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pemkot Probolinggo turun tangan dengaj memanggil pihak koperasi PT SKI. Geram dengan sikap manejemen, Minati dan Sri lalu mempolisikan PT SKI, Jumat (12/10/2018) lalu.

Sementara, Ketua Koperasi PT SKI Hariyono, saat dihubungi via seluler menjelaskan bahwa masalah pemotongan gaji karyawan yang dititipkan di koperasi akan segera diselesaikan dari hasil pertemuan dengan Kepala DKUPP Gatot Wahyudi dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

Baca Juga  Astagfirullah! Istri Jadi TKW, Pria Ini Lampiaskan Nafsu ke Anaknya

”Kami kan sudah berjanji dihadapan DKUPP dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menyelesaikan potongan gaji karyawan itu,” klaim Hariyono (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …