Lumajang, – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang menetapkan 100 ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah sebagai skala prioritas untuk dilakukan perbaikan pada tahun 2026.

Berdasarkan data PUTR Lumajang, dari total 496 ruas jalan kabupaten dengan panjang mencapai 1.100 kilometer, terdapat 100 ruas jalan yang tingkat kemantapannya di bawah 15 persen.

Sekretaris Dinas PUTR Lumajang, Rudy Purbo Wahyono mengatakan, ruas jalan dengan kemantapan di bawah 15 persen memang wajib masuk dalam agenda penanganan prioritas.

“Kalau kemantapannya di bawah 15 persen, itu memang harus dilakukan rehabilitasi. Karena itu, 100 ruas jalan tersebut kita tetapkan sebagai skala prioritas,” ujar Rudy, Selasa (10/2/2026).

Meski masuk prioritas, Rudy menjelaskan proses perbaikan tidak dapat dilakukan sekaligus. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Ia mengakui, pada tahun 2026 porsi anggaran infrastruktur mengalami pengurangan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan anggaran tersebut mencapai sekitar 50 persen, sehingga berpengaruh terhadap percepatan penanganan jalan rusak.

“Ini menjadi kendala karena anggaran kita lebih kecil daripada tahun lalu. Penurunannya sekitar 50 persen, jadi penanganannya harus disesuaikan,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.