Jember,– Petugas gabungan TNI-Polri membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Krajan II, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kamis (30/10/25) sore.

Pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang sudah berlangsung sekitar dua bulan.

Plh. Kapolsek Balung, Ipda Sentot Hadi Purnomo, mengatakan pembongkaran dilakukan usai penyelidikan lapangan yang menguatkan laporan warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami bersama TNI langsung membongkar paksa arena sabung ayam tersebut,” ujar Sentot.

Aparat berwenang kemudian memusnahkan seluruh perlengkapan sabung ayam di lokasi.

Advertisement

“Barang dan alat yang digunakan untuk judi sudah kami bakar. Kami juga minta kepala dusun memastikan lokasi benar-benar bersih,” tegasnya.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena dalam kondisi kosong tanpa aktivitas judi.

“Kami datang, tapi arena sudah sepi. Beberapa orang yang sempat berada di sekitar lokasi langsung kabur saat melihat kami,” ungkap Sentot.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Kami akan terus pantau agar tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah Balung,” papar dia. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.