Probolinggo,– Persoalan ketenagakerjaan di PT Klaseman yang berlokasi di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terus menuai sorotan publik.

Namun di tengah ramainya kritik dari berbagai pihak, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo justru memilih bungkam.

Misalnya upaya konfirmasi yang dilakukan PANTURA7.com kepada Kepala Disnaker, Saniwar. Sejak Senin (27/10/25) pagi,  belum juga membuahkan hasil.

Sekitar pukul 09.45 WIB, wartawan media mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA), sekitar 29 menit kemudian, tepat pukul 10.14 WIB, pesan tersebut baru dibalas oleh Kadisnaker.

Namun jawabannya singkat. “Masih staf meet,” tulisnya dalam pesan pribadi via WA.

Advertisement

Menindaklanjuti respons tersebut, wartawan media ini kembali meminta waktu untuk melakukan konfirmasi setelah pertemuan dinas selesai.

Sayangnya, hingga sore hari, tidak ada jawaban lanjutan. Bahkan panggilan telepon yang dilakukan juga tidak diangkat.

Hingga berita ini disusun pada pukul 15.10 WIB, Disnaker Kabupaten Probolinggo tak kunjung memberikan respon terhadap upaya konfirmasi.

Padahal, desakan agar pemerintah turun tangan sudah semakin keras disuarakan oleh sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, yang menilai praktik ketenagakerjaan di perusahaan pengolahan kayu ekpor itu tidak manusiawi.

Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie menyebut, sistem kerja yang diterapkan di PT Klaseman dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja.

“Perlakuan perusahaan terhadap karyawan disana sudah seperti perbudakan modern,” ujarnya dengan nada tegas.

Sejumlah karyawan yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan kondisi serupa. Mereka mengaku bekerja dengan tekanan tinggi tanpa kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan ketenagakerjaan yang seharusnya dijalankan oleh Disnaker Kabupaten Probolinggo.

Publik menilai, diamnya Disnaker mencerminkan lemahnya respon pemerintah daerah terhadap masalah serius yang menyangkut nasib para pekerja lokal. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.