Pasuruan,- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Insiden yang melibatkan satu keluarga ini terjadi, Senin (22/9/2025) pagi. NH (41) menjadi korban luka tusuk setelah dipukul dan ditikam oleh MB (41), suaminya sendiri.
Sementara MR (37), adik korban, juga mengalami luka setelah berusaha melindungi korban saat peristiwa berdarah itu berlangsung.
Kapolsek Kraton, Iptu Rio Sagita, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika korban mempertanyakan sepeda motornya yang diduga digadaikan oleh pelaku.
Pertanyaan tersebut tak disangka justru memicu amarah MB hingga melakukan tindakan kekerasan.
“Korban NH mengalami luka tusuk di punggung menggunakan pisau jagal. Adik korban, MR, yang berusaha menolong, dipukul di kepala dengan paving,” ujar Rio.
NH segera dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara MR tidak dibawa ke rumah sakit karena luka di kepalanya tidak terlalu parah.
“Pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebihlanjut,” ucap Rio. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra