Menu

Mode Gelap
Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025 Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2025 17:46 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi


					Enam tersangka curanmor. Perbesar

Enam tersangka curanmor.

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 16 lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi menyita lima unit sepeda motor, empat kunci T, dan enam surat kendaraan.

Keenam tersangka ini masing-masing berinisial IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK, seluruhnya warga Kabupaten Pasuruan.

Mereka diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam kasus serupa, termasuk di wilayah Sidoarjo.

“Total ada 16 TKP yang berhasil kita ungkap. Modus yang mereka gunakan sebagian besar dengan merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (3/9/2025).

Hasil penyidikan menunjukkan beberapa tersangka telah beraksi sejak 2003 hingga 2025. SA, salah satu pelaku, mengaku terlibat di lima lokasi berbeda, dengan sasaran mulai dari parkiran klinik, sekolah dasar, hingga perkantoran.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk penadah dan anggota komplotan lain yang terlibat.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keenam tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Mohon doa supaya wilayah hukum Polres Pasuruan Kota aman, lancar, dan kondusif, terutama terhadap kasus curanmor,” pungkas Choirul. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal