Probolinggo,- Motif penganiayaan terhadap Dicki F Ade Pratama (24), pria asal Dusun Krajan, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/6/25), akhirnya terungkap.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa penganiyaan bermula saat korban sedang menemui D-W yang tak lain pacar dari salah satu pelaku bernama Ibrahim di kos Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Mayangan.
Saat keduanya sedang ngobrol, salah satu pelaku berinisial Y-S, yang merupakan sepupu I-B, datang kemudian terlibat cekcok dengan korban.
“Setelah pulang mengambil celurit, Y-S kembali lagi ke kos dan langsung membacok sehingga melukai lengan sebelah kiri korban,” kata Zainullah.
Usai melukai korban, pelaju pergi meninggalkan kos sembari menghubungi I-B. Tak lama kemudian, I-B juga datang ke kos kemudian menganiaya korban dengan cara dipukul sebelum akhirnya kabur meninggalkan kos.
Usai kejadian, anggota Polsek Mayangan dan Polres Probolinggo Kota tiba. Aparat membawa korban ke rumah sakit serta melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
Selang 2,5 jam kemudian, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Mayangan yang didampingi oleh RT dan RW serta barang bukti dua unit motor milik pelaku jenis Yamaha Vixion dan Honda Vario. Selain itu, ada sebilah celurit yang digunakan pelaku.
“Motifnya karena korban mengapeli salah satu pacar pelaku, jadi cemburu. Kedua pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” imbuh Zainullah. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra