Lumajang, – Sampurno, Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, yang sempat menjadi korban pembacokan oleh sekitar 10 orang, memilih jalan damai. Insiden pengeroyokan dengan senjata tajam itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026.
Akibat kejadian tersebut, Sampurno mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan setelah diserang menggunakan celurit oleh belasan pelaku. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Usai kejadian, nama Dani disebut sebagai pihak yang diduga memiliki konflik dengan korban. Sampurno menyebut Dani marah kepadanya hingga memicu serangan tersebut.
Lima hari setelah insiden, tepatnya pada Senin (20/4/2026), keduanya akhirnya dipertemukan di Mapolres Lumajang untuk menjalani mediasi.
Pertemuan tertutup selama sekitar 40 menit itu berlangsung di ruang Kapolres Lumajang, didampingi keluarga serta kuasa hukum masing-masing pihak.
Usai mediasi, suasana mencair. Sampurno dan Dani terlihat saling merangkul saat keluar dari ruangan.
“Kita (saya dan Dani) keluarga,” kata Sampurno.
Ia mengatakan, konflik yang terjadi hanya dipicu oleh kesalahpahaman. Bahkan, ia mengakui ucapannya menjadi pemicu emosi.
“Jangan dipelintir, karena saya memalukan Mas Dani akhirnya Mas Dani marah, ya mulut saya ini yang enggak benar,” katanya.
Sampurno juga meminta agar delapan tersangka yang telah diamankan tidak diproses secara hukum.
“Kalau sampai ada yang dihukum, saya masuk sendiri biar saya yang dihukum,” terangnya.
Senada dengan itu, Dani juga menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena salah paham.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyambut baik upaya perdamaian tersebut. Menurutnya, langkah damai penting untuk mencegah konflik yang lebih luas.
“Untuk perdamaian memang kita harapkan agar tidak memicu permasalahan lain akibat kejadian ini,” katanya. (*)












