Probolinggo,- Pencurian dengan kekerasan (curas) berjamaah yang mengguncang Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berhasil diungkap polisi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4/26) siang.

“Kejadian ini berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.35 WIB. Saat itu seluruh penghuni rumah sedang tertidur. Pelaku memanfaatkan pintu depan yang tidak terkunci untuk masuk ke dalam rumah korban,” ujar AKBP Latif.

Sembilan orang pelaku menyusup ke dalam rumah lalu mengancam penghuni dengan celurit dan air softgun. Pelaku lantas menggondol perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian kurang lebih Rp88 juta.

Kapolres menjelaskan, korban Ali Usman alias Hos (36) menjadi orang pertama yang disergap. “Korban diancam menggunakan celurit, disenter ke arah mata, dan telepon genggamnya langsung dirampas oleh pelaku,” jelasnya.

Aksi kemudian berlanjut ke ruang tamu. Korban lain, Sotiyo (65), menjadi sasaran berikutnya. “Korban dipaksa tidak berdaya, kepalanya ditekan ke lantai, dam mulut dibungkam.

“Mata korbam juga ditutup, serta tangan dan kaki diikat menggunakan plakban hitam dan kain gorden,” ungkap Kapolres.

Kekerasan serupa juga dialami korban Jumaati (35). Korban mengalami kekerasan fisik, perutnya diinjak, tangannya diikat, serta perhiasan yang dikenakan dirampas paksa.

“Pelaku juga mengarahkan celurit ke dagu korban dan menempelkan benda menyerupai pistol atau air softgun ke arah kepala serta pipinya,” beber Kapolres.

Dalam kondisi korban sudah tidak berdaya, para pelaku mengobrak-abrik isi rumah secara leluasa sebelum melarikan diri.

“Pelaku membawa kabur perhiasan emas serta uang tunai Rp 8 Juta total mengalami kerugian kurang lebih Rp 88 Juta, akibat kejadian tersebut,” imbuhnya.

Didalangi Teman Masa Kecil

Fakta yang terungkap dibalik kasus ini cukup mengejutkan. Otak pelaku adalah Robiul Awal alias Robi (25), yang ternyata merupakan teman masa kecil korban.

“Motif pelaku karena meyakini korban menyimpan uang dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah,” ucap Kapolres.

“Selain itu, ada dendam pribadi, mulai dari kekalahan taruhan Pilpres 2024 hingga sakit hati karena pernah ditolak saat hendak menggadaikan sepeda motor kepada korban,” AKBP Latif menambahkan.

Motif tersebut berkembang menjadi aksi kejahatan terorganisir yang akhirnya melibatkan banyak orang.

Usai kejadian, Robiul Awal melarikan diri hingga ke Kalimantan Timur dan bersembunyi di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pengejaran lintas pulau setelah dua kali panggilan tidak diindahkan, dan berhasil menangkap pelaku pada 15 Januari 2026,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan membuka keterlibatan rekannya.

“Pelaku mengungkap keterlibatan Misrup. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah dan sempat menghindari panggilan penyidik,” katanya.

Setelah pencarian intensif, Misrup akhirnya berhasil diamankan. “Pelaku kedua diamankan pada 9 April 2026 di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Tujuh Orang Masuk DPO

Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial N, S, B, B, P, T, dan satu orang belum teridentifikasi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam jenis celurit dan pisau, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta telepon genggam milik pelaku. Dari lokasi kejadian juga diamankan plakban hitam, kain gorden, serta rekaman CCTV,” jelas Kapolres.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Wahyudin Latif.

Saat ini, Robiul Awal tengah menjalani proses persidangan, sementara Misrup masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.