Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2025 19:33 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa


					ilustrasi. Perbesar

ilustrasi.

Probolinggo,- Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Pasar Maron, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (18/6/25). Namun upaya pelaku berhasil digagalkan warga.

Pelaku ya g berinisial SND (63), warga Dusun Perengan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, tidak hanya gagal mendapatkan motor incaran. Namun juga sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB. Saat itu, petugas Polsek Maron menerima laporan dari warga telah terjadi percobaan pencurian kendaraan bermotor di area parkir Pasar Maron, Desa Maron Kidul.

Mendapati informasi tersebut, jajaran Polsek Maron dengan cepat turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku sebelum amukan massa semakin tidak terkendali.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas. Ia tertangkap tangan saat berupaya mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam milik warga yang sedang diparkir dalam keadaan terkunci setang dan penutup kontak tertutup,” kata Vita.

Menurut keterangan saksi, pelaku datang seorang diri ke pasar dan mendekati motor incarannya. Ia kemudian menggunakan alat berupa kunci palsu magnetik untuk membuka penutup pelindung kontak motor.

Namun, belum sempat merusak kunci utama atau membawa kabur kendaraan, gerak-gerik pelaku sudah lebih dulu dicurigai oleh seorang petugas kebersihan pasar berinisial SF.

Saksi SF ternyata sangat mengenali sepeda motor yang diincar pelaku, karena motor tersebut adalah milik anak kandungnya sendiri, SM.

Waktu itu saksi SF sedang membersihkan area pasar dan melihat terduga pelaku membuka pelindung kontak motor anaknya. Karena curiga, ia langsung menghampiri dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.

Terduga pelaku sempat mengaku bahwa motor itu miliknya. “Tapi karena saksi tahu itu bohong, saksi langsung berteriak maling,” ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengepung dan sempat memukuli pelaku. Tak berselang lama anggota Polsek Maron tiba di lokasi dan segera mengamankan tersangka dari amukan massa.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kunci palsu magnetik yang digunakan pelaku untuk membuka penutup pelindung kontak motor.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Ia hanya menggunakan jasa ojek untuk datang ke lokasi pasar.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa lebih lanjut,” Vita memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal