Menu

Mode Gelap
Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan Pemkab Jember Siapkan Bonus Rp1,3 Miliar bagi Atlet Peraih Medali Emas Poprov Jatim IX Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2025 14:15 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru


					Pada saat foto DPO Edi diperlihatkan di persidangan kasus ladang ganja. Perbesar

Pada saat foto DPO Edi diperlihatkan di persidangan kasus ladang ganja.

Lumajang, – Sidang lanjutan kasus peredaran ganja di lereng Gunung Semeru kembali digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (10/6/2025).

Namun, perhatian publik justru tertuju pada kemunculan foto Edi, sosok yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) oleh Polres Lumajang sejak September 2024. Foto yang selama ini dirahasiakan oleh kepolisian tiba-tiba diperlihatkan oleh kuasa hukum terdakwa di tengah persidangan.

Sejak Edi ditetapkan sebagai buronan utama dalam jaringan peredaran ganja ini, pihak kepolisian memilih untuk tidak merilis foto maupun sketsa wajahnya.

Alasan yang dikemukakan adalah kekhawatiran jika foto tersebar, Edi bisa menjadi sasaran penganiayaan oleh warga yang marah. Keputusan polisi untuk menutup rapat identitas Edi tampak kontradiktif dengan tujuan utama penegakan hukum, yaitu menangkap pelaku kejahatan.

Momen mengejutkan terjadi saat kuasa hukum kelima terdakwa, Fenny Yudhiana, secara tiba-tiba meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan foto Edi kepada para terdakwa sebagai bahan persiapan pledoi.

Foto yang diperlihatkan adalah satu-satunya gambar resmi yang muncul ke publik selama ini, yang sebelumnya tidak pernah dirilis oleh kepolisian.

“Foto ini apa benar Edi, benar yang ini ya, yakin kalau dia yang nyuruh bapak menjual ganja,” tanya Fenny.

Saat ditanya oleh Fenny terkait foto tersebut, Timbul terdakwa kasus ladang ganja membenarkan, itu foto Edi.

“Benar itu foto Edi yang saat ini buron,” jelasnya.

Eny yang dihubungi terpisah, Rabu (11/6/25) membenarkan, dirinya telah menunjukkan foto Edi di persidangan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Rumah Warga di Randuputih Probolinggo Dilempar Bondet, Kaca Jendela Berantakan

8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Pasar Wonoasih Disatroni Maling, Pelaku Bobol Toko Sembako Milik Purnawirawan Polisi

7 Juni 2025 - 11:30 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades

6 Juni 2025 - 20:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal