Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2025 14:15 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru


					Pada saat foto DPO Edi diperlihatkan di persidangan kasus ladang ganja. Perbesar

Pada saat foto DPO Edi diperlihatkan di persidangan kasus ladang ganja.

Lumajang, – Sidang lanjutan kasus peredaran ganja di lereng Gunung Semeru kembali digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (10/6/2025).

Namun, perhatian publik justru tertuju pada kemunculan foto Edi, sosok yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) oleh Polres Lumajang sejak September 2024. Foto yang selama ini dirahasiakan oleh kepolisian tiba-tiba diperlihatkan oleh kuasa hukum terdakwa di tengah persidangan.

Sejak Edi ditetapkan sebagai buronan utama dalam jaringan peredaran ganja ini, pihak kepolisian memilih untuk tidak merilis foto maupun sketsa wajahnya.

Alasan yang dikemukakan adalah kekhawatiran jika foto tersebar, Edi bisa menjadi sasaran penganiayaan oleh warga yang marah. Keputusan polisi untuk menutup rapat identitas Edi tampak kontradiktif dengan tujuan utama penegakan hukum, yaitu menangkap pelaku kejahatan.

Momen mengejutkan terjadi saat kuasa hukum kelima terdakwa, Fenny Yudhiana, secara tiba-tiba meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan foto Edi kepada para terdakwa sebagai bahan persiapan pledoi.

Foto yang diperlihatkan adalah satu-satunya gambar resmi yang muncul ke publik selama ini, yang sebelumnya tidak pernah dirilis oleh kepolisian.

“Foto ini apa benar Edi, benar yang ini ya, yakin kalau dia yang nyuruh bapak menjual ganja,” tanya Fenny.

Saat ditanya oleh Fenny terkait foto tersebut, Timbul terdakwa kasus ladang ganja membenarkan, itu foto Edi.

“Benar itu foto Edi yang saat ini buron,” jelasnya.

Eny yang dihubungi terpisah, Rabu (11/6/25) membenarkan, dirinya telah menunjukkan foto Edi di persidangan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal