Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Pemerintahan · 5 Jun 2025 16:53 WIB

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras


					TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat menghancurkan puluhan ribu botol miras menggunakan alat berat. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris, saat menghancurkan puluhan ribu botol miras menggunakan alat berat. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Pada Kamis (5/6/2025), sebanyak 10.563 botol miras dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan.

Sebelum pemusnahan, Pemkab Probolinggo meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Miras dan deklarasi anti miras, yang  dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris Gus Haris.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Gus Haris mengapresiasi kinerja Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan miras. Ia menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, terutama bagi generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugasnya memberantas miras. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan bangsa. Karena masa depan kita, adalah anak-anak kita,” kata Gus Haris.

Gus Haris mengatakan, miras tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.

Ia jug mengingatkan bahwa peredaran miras bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai tindakan kriminal dan degradasi moral, khususnya bagi generasi muda.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran miras,” kepala daerah yang dikenal santun ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran miras.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pemerintah dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait miras.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang bersih dari pengaruh negatif,” sebut Sugeng. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan