Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Pemerintahan · 21 Mei 2024 12:18 WIB

Cegah Korupsi Pejabat, Pemkab Lumajang Optimalkan Survei Penilaian Integritas


					OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi). Perbesar

OPTIMALKAN SPI : Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan jajarannya menunjukkan kuisioner dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bakal dioptimalkan dalam rangka mencegah praktik korupsi di lingkungannya. (foto: Asmadi).

NoLumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, bakal mengoptimalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) daerah sebagai salah satu upaya konkret untuk mencegah praktik korupsi pejabat di lingkungannya.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan, dengan adanya SPI, tentu akan memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.

“Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi,” kata Dinuk, Selasa (21/5/24).

Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas,” tambah dia.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan, upaya pencegahan korupsi melalui satuan pengawasan internal dilakukan dengan memperkuat posisi SPI itu sendiri.

Bahkan, ia telah instruksikan jajarannya untuk membuat pedoman terkait fungsi dan kinerja SPI.

“SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan,” papar Indah Wahyuni alias Yuyun.

SPI, dijelaskan Yuyun, merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan, hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal. Termasuk persepsi dari responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.

“Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan,” pungkas Yuyun. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Wow! Tujuh Ribuan Warga Kota Pasuruan Masih Menganggur

24 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ngebut! Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Wisata

24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Nego ke BPK Mentok, Guru Honorer di Lumajang Terancam Kewajiban Kembalikan Uang Tunjangan

23 Juli 2024 - 13:39 WIB

Jelang HUT RI, Pemkab Lumajang Buka Pemusatan Diklat Paskibraka

22 Juli 2024 - 13:54 WIB

Trending di Pemerintahan