Pasuruan, – Petugas gabungan dari Polres Pasuruan, TNI, dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Kecamatan Gempol dan Pandaan pada Sabtu (24/5/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam) dan sisa minuman keras (miras) di dua lokasi hiburan malam.
Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Pekat II Semeru 2025 ini menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di Caffe Gempol 9, Kecamatan Gempol, dan dilanjutkan pukul 22.30 WIB ke Kafe Kelangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan mengatakan, patroli ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi kejahatan, termasuk tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan warga.
“Patroli gabungan ini untuk menekan potensi kejahatan di wilayah Pasuruan,” ujar AKBP Jazuli.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan seorang pengunjung yang membawa senjata tajam jenis pisau, disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy di Caffe Gempol 9. Pengunjung tersebut kemudian dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, di Kafe Kelangkung, Kecamatan Pandaan, tim juga mendapati sisa minuman keras jenis Alexis.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas kapolres. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra