Menu

Mode Gelap
Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh Waspada! Siswa SDN Kanigaran 6 Kota Probolinggo Nyaris jadi Korban Penculikan Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 18:19 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka


					(Foto: Ilustrasi) Perbesar

(Foto: Ilustrasi)

Lumajang,- Terduga pelaku pemerkosaan, yang dilakukan ayah kandung  terhadap anaknya di Kecamatan Randuagung, Lumajang telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

“Pelaku berinisial TR (34) resmi ditahan mulai tanggal 4 Mei 2025, sehari setelah penangkapan pada 3 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/25).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 14 April 2025. Hal itu setelah korban berinisial AR (13), siswi kelas satu SMP, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada teman dan kemudian dilaporkan oleh pihak desa ke Polres Lumajang.

Pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak sekitar 10 kali sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Pelaku selalu beraksi pada malam hari saat ibu korban tertidur di rumah mereka sendiri.

Proses penyidikan saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan lengkap. Korban, pelapor, dan empat orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Status pelaku kini telah dinaikkan menjadi tersangka, dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses selanjutnya.

“Ya saat ini status pelaku sudah tersangka,” ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan kondisi psikologis pelaku, berkas kasus juga telah dikirimkan ke psikiater di Surabaya guna pemeriksaan kejiwaan.

“Sekarang tinggal kelengkapan pemberkasan. Dibawa ke psikiater di Surabaya juga sudah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal