Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 22 Apr 2025 16:08 WIB

Ngantor Perdana di Kecamatan, Bupati Gus Haris Luncurkan Inovasi Si Inem


					JEMPUT BOLA: Bupati Probolinggo, Gus Haris (bertopi hitam) berkomuniasi dengan warga usia meluncurkan layanan Si Inem kepada warga Kecamatan Sumber. (foto: istimewa).
Perbesar

JEMPUT BOLA: Bupati Probolinggo, Gus Haris (bertopi hitam) berkomuniasi dengan warga usia meluncurkan layanan Si Inem kepada warga Kecamatan Sumber. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Gus Muhammad Haris dan Lora Fahmi AHZ, menepati janjinya untuk berkantor di kecamatan. Hari ini, Selasa (22/4/25), keduanya ‘ngantor’ perdana di kecamatan.

Kecamatan Sumber menjadi lokasi pertama dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Tidak sekedar ngantor di kecamatan, keduanya juga blusukan ke sejumlah desa untuk memimpin program pelayanan keliling.

Di kantor Kecamatan Sumber, Bupati Gus Haris menyalurkan bantuan sembako, benih jagung dan kambing serta memantau layanan pengobatan gratis.

Tak hanya itu, ia juga meluncurkan program ‘Si Inem’ atau ‘Pencatatan Perkawinan Siji Dadi Enem’ yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo.

Menurut Gus Haris, layanan ‘Si Inem’ ini merupakan terobosan baru dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program pelayanan keliling.

“Inovasi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan enam dokumen kependudukan sekaligus hanya dalam satu kali proses administrasi,” kata Gus Haris.

Enam dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP suami, KTP istri, akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta perkawinan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris menambahkan, inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga meningkatkan inklusivitas layanan bagi seluruh warga, termasuk bagi masyarakat terpencil.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam urusan kependudukan. Dengan pelayanan keliling dan inovasi seperti Si Inem, kami bisa menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” beber Munaris.

Dijelaskannya, program pelayanan keliling adminduk ini direncanakan akan berlangsung di 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo dengan penyesuaian layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Mulai dari pencetakan dokumen dasar, perubahan data hingga pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian dan perkawinan,” tandasnya.

Dari kantor Kecamatan Sumber, Gus Haris dan rombongan bergeser ke 4 desa, yakni Desa Gemito, Wonokerso, Ledokombo dan Pandansari, untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memenuhi kebutuhannya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan