Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 9 Apr 2025 20:58 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran


					BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Perbesar

BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Inspektorat Kabupaten Probolinggo terus memonitoring para pegawai terkait gratifikasi. Sejauh ini tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terdeteksi menerima atau mengembalikan gratifikasi.

“Biasanya menjelang lebaran itu (gratifikasinya, red) berbentuk parsel. Sejauh ini monitoring kami tidak ada pegawai yang menerima, makanya tidak ada yang mengembalikan,” kata Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, Rabu (9/4/25).

Imron Rosyadi menegaskan, meski pihaknya belum mendeteksi pegawai yang menerima, pengawasan dan monitoring terkait gratifikasi akan rutin dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penerimaan gratifikasi, yang merupakan tindakan melanggar aturan.

“Kami tetap melakukan pemantauan secara intensif untuk mencegah terjadinya hal tersebut,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintah daerah.

“Tahun lalu memang ada yang menerima berupa parsel, dan itu dikembalikan,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan