Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 8 Apr 2025 08:06 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos


					TEGAS: Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, memberikan sambutan dalam suatu momen di kantor Bupati Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: istimewa). Perbesar

TEGAS: Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, memberikan sambutan dalam suatu momen di kantor Bupati Probolinggo beberapa waktu lalu. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Selasa (8/4/25) pagi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai di berbagai kantor pemerintahan menyambut hari pertama kerja setelah libur lebaran.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi mengatakan, sidak akan dilakukan oleh tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Tim gabungan tersebut, nantinya akan dibagi menjadi enam tim yang akan disebar di sejumlah lokasi perkantoran pemerintah untuk mengontrol absensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami akan membagi tim ke beberapa titik. Sidak ini dilakukan secara serentak untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan para pegawai di hari pertama kerja pasca libur lebaran,” kata Imron, Selasa (8/4/25).

Selain memastikan kehadiran pegawai, sidak ini juga bertujuan untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah periode libur panjang.

Dengan pembagian tim yang melibatkan berbagai instansi, diharapkan sidak dapat berjalan efektif dan mencakup seluruh aspek pemerintahan.

Selain itu, sidak ini juga merupakan langkah penting untuk memastikan para pegawai kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

“Kami berharap para pegawai dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.

Dalam sidak, tim akan memeriksa kehadiran pegawai, serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar pasca libur lebaran.

Disamping itu, setiap instansi diharapkan memberikan laporan terkait kehadiran pegawai kepada tim sidak yang ditugaskan.

“ASN yang mangkir kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar dia.

Sebagai informasi, Pemkab Probolinggo memutuskan mulai masuk kerja, Selasa (8/4/25) hari ini. Di sisi lain, ada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang membolehkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN hingga Selasa ini.

Namun, kebijakan itu menurut Pemkab Probolinggo sudah dikoordinasikan dengan KemenPANRB dan diperbolehkan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 563 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan