Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2025 16:13 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong


					DIHANCURKAN: Pemusnahan ribuan botol miras ilegal di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).
Perbesar

DIHANCURKAN: Pemusnahan ribuan botol miras ilegal di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,– Dalam upaya penegakkan hukum dan melindungi masa depan generasi muda, Polres Jember memusnahkan sedikitnya 12.899 botol minuman keras (miras) ilegal, Kamis, (20/3/25) pagi.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyebut, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen serius pihak kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Jember.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan itu juga mencakup sabu-sabu seberat kurang lebih 50 gram, serta miras oplosan sebanyak dua truk atau sekitar 4.600 botol jenis arak.

Menurut Ferry, barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang dilakukan sejak awal Februari 2025 hingga saat ini.

“Untuk tersangka miras yang sudah kami proses langsung ke pengadilan jumlahnya mencapai puluhan, kemudian tersangka sabu-sabu itu ada belasan, termasuk juga undang-undang kesehatan yaitu okerbaya sekitar belasan yang sudah kami amankan,” bebernya.

Wakapolres juga menyoroti pentingnya perlindungan anak. Beberapa tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak karena menjual miras kepada anak di bawah umur.

“Kami akan memisahkan kasus ini. Jika ada yang menjual miras kepada anak-anak, itu akan menjadi perhatian khusus,” tegasnya.

Ferry menambahkan, 50 knalpot brong yang disita dari para remaja terduga pelaku balap liar (bali), juga dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

“Kami akan terus melakukan operasi meskipun operasi pekat telah selesai. Kami berkomitmen untuk mendeteksi dan memberantas peredaran miras, okerbaya, dan narkoba di Jember,” tutup Ferry. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal