Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2025 18:33 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar


					Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)
Perbesar

Polisi menunjukkan lokasi di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Insert: Motor pelaku yang dibakar warga. (Foto: Moh Rois)

Pasuruan, – Seorang pria bernama Mansur alias Suryadi (48), warga Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, babak belur setelah kepergok mencuri di rumah warga di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Rabu (5/2/2025) pagi.

Massa yang geram juga membakar motor pelaku sebelum akhirnya polisi mengamankannya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban, Ahmad Ardani Kafi (31), yang berdomisili di Kediri, mendapati rumahnya dibobol pelaku sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku masuk dengan mencongkel jendela depan, lalu mengambil uang Rp 3 juta dan dua cincin kawin dari dalam lemari.

“Saat hendak kabur, pelaku dipergoki oleh saksi yang curiga dengan gerak-geriknya. Pelaku sempat berpura-pura menjadi tukang pasir, tetapi saksi segera menghubungi korban untuk memastikan. Setelah tahu tidak ada tukang yang dipanggil, saksi mendekati pelaku, yang kemudian langsung melarikan diri,” ujar Joko.

Pelaku yang panik meninggalkan motornya, yang kemudian dibakar oleh massa. Warga yang emosi lantas mencari pelaku di sekitar desa hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan Mansur ke Mapolsek Pandaan sebelum amuk massa semakin menjadi.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini, dia sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Joko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan ternyata sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa.

“Tersangka mengaku, pernah dihukum dua kali dalam perkara pencurian uang,” jelas Joko.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi, dua cincin kawin perak, uang tunai Rp 4,9 juta, serta sepasang sandal hitam yang diduga milik pelaku.

“Akibat perbuatannya, Mansur dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal