Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

Hukum & Kriminal · 9 Jan 2025 11:13 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi


					PENGEDAR: Tersangka SH beserta barang bukti sabunya pasca ditangkap polisi. (Foto: istimewa)
Perbesar

PENGEDAR: Tersangka SH beserta barang bukti sabunya pasca ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

Probolinggo,- Satnarkoba Polres Probolinggo menciduk seorang pengedar narkoba di sebuah kamar kost di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Tersangka adalah SH (33) warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat.

Masyarakat resah dengan seringnya terjadi transaksi mencurigakan di kost tersangka. Dari hal tersebut, Satnarkoba kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Kami dapat informasi bila SH sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan,” kata Nanang, Kamis (8/1/25).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kost tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu – abu hitam.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kami amankan ke Mapolres beserta barang buktinya. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal