Jelang Semipro, Pol PP Razia Kos dan Warung Karaoke

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama TNI dan Polri merazia penyakit masyarakat (Pekat). Tim gabungan itu menyisir sejumlah kos dan warung karaoke, Sabtu (25/8/2018) malam.

Tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok, berhasil mengamankan 21 orang. Mereka didominasi remaja yang tengah asyik menengak minuman keras, ngelem dan berdua di kos tanpa surat nikah.

Beberapa kos yang dirazia di antaranya di kos di Kanigaran (di belakang PT Eratex Djaja) kos di Jalan Glamboyan Kelurahan Pilang, kos Jalan Mawar Kelurahan Sukabumi. Termasuk, warung kopi karaoke di Jalan Supriyadi (barat Batalyon Zipur) Kelurahan Tisnonegaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan bahwa razia Pekat ini dilakukan karena ada keresahan di masyarakat. Dalam razia tersebut, 21 orang yang terjaring razia diamankan.

Petugas menyita puluhan botol miras hasil razia pekat menjelang Semipro 2018. (rs)

“Tak hanya 21 orang, kami juga mengamankan 37 botol miras yang tak dilengkapi ijin resmi . Razia ini merupakan antisipasi mengingat selama seminggu ke depan ada even Semipro 2018 di Kota Probolinggo,” kata Agus.

Nantinya 21 orang didata dan dibina. Namun jika nanti terbukti mengulangi hal yang sama, pihaknya tidak segan-segan untuk meneruskan ke pidana tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kita berharap ke depannya dengan razia dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Dua Muncikari Dipanggil, Diminta Tutup Prostitusi

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …