Menu

Mode Gelap
Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2018 00:50 WIB

Jelang Semipro, Pol PP Razia Kos dan Warung Karaoke


					Jelang Semipro, Pol PP Razia Kos dan Warung Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama TNI dan Polri merazia penyakit masyarakat (Pekat). Tim gabungan itu menyisir sejumlah kos dan warung karaoke, Sabtu (25/8/2018) malam.

Tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok, berhasil mengamankan 21 orang. Mereka didominasi remaja yang tengah asyik menengak minuman keras, ngelem dan berdua di kos tanpa surat nikah.

Beberapa kos yang dirazia di antaranya di kos di Kanigaran (di belakang PT Eratex Djaja) kos di Jalan Glamboyan Kelurahan Pilang, kos Jalan Mawar Kelurahan Sukabumi. Termasuk, warung kopi karaoke di Jalan Supriyadi (barat Batalyon Zipur) Kelurahan Tisnonegaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan bahwa razia Pekat ini dilakukan karena ada keresahan di masyarakat. Dalam razia tersebut, 21 orang yang terjaring razia diamankan.

Petugas menyita puluhan botol miras hasil razia pekat menjelang Semipro 2018. (rs)

“Tak hanya 21 orang, kami juga mengamankan 37 botol miras yang tak dilengkapi ijin resmi . Razia ini merupakan antisipasi mengingat selama seminggu ke depan ada even Semipro 2018 di Kota Probolinggo,” kata Agus.

Nantinya 21 orang didata dan dibina. Namun jika nanti terbukti mengulangi hal yang sama, pihaknya tidak segan-segan untuk meneruskan ke pidana tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kita berharap ke depannya dengan razia dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Trending di Regional