Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2025 13:44 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah


					Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).
Perbesar

Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).

Probolinggo,- Asusila sepasang pelajar yang terjadi di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu, menapaki babak baru.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, akhirnya menetapkan keduanya, ASR (15) dan FAP (14) sebagai tersangka. Status keduanya naik dari saksi menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain keduanya, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, termasuk perekam video dan pihak sekolah.

Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan. Pertimbangan polisi, karena kedua pelajar SMP tersebut masih di bawah umur.

“Lantaran keduanya di bawah umur, jadi tidak kami tahan. Status (dari saksi menjadi tersangka, red) sudah ditingkatkan pada penyidikan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Selain jadi tersangka, dua sejoli ini juga telah mengundurkan diri alias Drop Out (DO) dari sekolah. Hal itu sebagai buntut dari viralnya video asusila yang mereka lakukan.

“Jadi yang bersangkutan ini sudah mengundurkan diri dari sekolahnya. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Probolinggo,” harap Kapolres Wisnu.

Ia juga berpesan kepada pihak sekolah pun orang tua, agar lebih intens mengawasi anak didik. “Terhadap guru dan orang tua yang memiliki anak usia sekolah, tingkatkan pengawasan,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, sepasang muda-mudi terekam kamera sedang ‘wik-wik’ di area GOR Sasana Krida, Kota Kraksaan, Senin (16/12/24) siang lalu. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan saat siang hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, adegan bak pasangan suami istri itu bukan kali pertama mereka lakukan. Bahkan teman-teman sekolahnya, kerap memergoki  ASR dan FAP keluar bareng dari sekolah. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal