Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 16:08 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan


					GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggeledah tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.

Penggeledahan dilakukan Kamis (5/12/2024) siang, sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Ketiga rumah yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Di Pasuruan, BNN menggeledah dua rumah yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Wonorejo dan Kraton.

Penyidik Madya BNN Jatim, AKBP Rahmat Kurniawan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba antara Jawa Timur dan NTB.

Langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan barang bukti lain yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

“Kami melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu di Sidoarjo dan Pasuruan. Diharapkan, penggeledahan ini dapat menemukan barang bukti tambahan yang menguatkan perkara yang sedang ditangani BNN RI,” kata Rahmat.

Namun, penggeledahan kali ini tidak membuahkan hasil. Di lokasi pertama, rumah telah disewakan kepada pihak lain, sedangkan di lokasi kedua, tersangka sudah lama tidak tinggal di sana.

“Kami tidak menemukan barang bukti tambahan di tiga lokasi yang digeledah. Namun, upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tambah Rahmat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal