Menu

Mode Gelap
Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan Pengendara Motor di Pasuruan Tabrak Mobil Damkar, 2 Remaja Luka-luka Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai Peduli Kemanusiaan, Komunitas Pecinta Kereta Api Sosialisasi Bahaya Terobos Perlintasan Sebidang Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar Kertas dari Pelepah Pisang di Lumajang Tembus Pasar Jakarta

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2024 10:29 WIB

Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama


					TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Supiani (48), warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo benar-benar kalap. Ia tega memukuli suaminya, Tomo (60), hingga korban tak bernyawa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (22/10/24) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di dalam rumahnya.

Saat tidur itulah, Supiani (48) yang merupakan istri sirih korban, langsung memukul kepala korban hingga berdarah. Korban pun terkapar hingga akhirnya meninggal dunia.

“Jadi sebelum pelaku menganiaya korban, terjadi cekcok antara keduanya yang telah menikah siri selama 9 tahun. Sehingga saat korban tidur di kamarnya, pelaku memukul wajah korban dengan alu atau kayu penumbuk kopi,” ujar Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, Rabu (23/10/24).

Korban sempat melawan usai mendapat pukulan pertama. Namun pelaku kembali memukul kepala korban hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, barulah pelaku melapor ke tetangga. Tak berselang lama, aparat kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas dari Polsek Kuripan bersama tim Identifikasi Polres Probolinggo yang datang usai mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP. Selain itu, aparat juga mengamankan pelaku.

Sementara, jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo untuk menjalani visum luar.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya korban lantaran tak tahan sering dianiaya oleh korban. Selain itu, korban juga mengancam akan kembali ke istri pertamanya, yang juga dinikahi secara siri.

“Saya juga sering dipukul oleh suami sehingga pada malam itu saya pukul suami saya pakai kayu penumbuk kopi,” aku Supiani.

Kasus penganiayaan ini telah limpahkan Polsek Kuripan ke Polres Probolinggo. Pelaku juga ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan. (*)

 

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 649 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal