Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 7 Okt 2024 15:40 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Untuk mendukung progam revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengeluarkan kebijakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0% bagi PTPN Group.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, kedua faktor revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit merupakan program nasional.

“Semoga adanya program tersebut, dapat meningkatkan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV,” kata Yuyun saat dikonfirmasi, Senin (7/10/24).

Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Yuyun itu menegaskan, kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

“Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru baru ini,” katanya.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, adanya kebijakan BPHTB, akan membuka peluang untuk Pemkab Lumajang. Bahkan, adanya kebijakan tersebut, roda perekonomian masyarakat Lumajang secara nyata memberikan penguatan terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan