Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Advertorial · 26 Agu 2024 16:16 WIB

Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah


					Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perbesar

Probolinggo, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pilkada November mendatang.

Pendaftaran akam dimulai pada Selasa – Kamis (27-29 Agustus) atau selama tiga hari.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa melalui Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Muhammad Arifin mengatakan, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pada hari ketiga atau hati terakhir tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, alur pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024) bakal calon yang akan dilakukan di rumah sakit dr. Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024), pemberitahuan dan pengumuman hasli penelitian persyaratan administrasi calon (13-14 september 2024), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 september 2024), perbaikan dan penyerahan persyaratan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8 September 2024).

Berlanjut pada 5-6 September adalah tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-18 September 2024), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-21 september 2024).

Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan calon pada 22 September yang kemudian dilakukan pengundian nomor urut pada 23 Desember. (ADV)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Trending di Advertorial