Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Advertorial · 26 Agu 2024 16:16 WIB

Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah


					Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perbesar

Probolinggo, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pilkada November mendatang.

Pendaftaran akam dimulai pada Selasa – Kamis (27-29 Agustus) atau selama tiga hari.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa melalui Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Muhammad Arifin mengatakan, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pada hari ketiga atau hati terakhir tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, alur pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024) bakal calon yang akan dilakukan di rumah sakit dr. Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024), pemberitahuan dan pengumuman hasli penelitian persyaratan administrasi calon (13-14 september 2024), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 september 2024), perbaikan dan penyerahan persyaratan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8 September 2024).

Berlanjut pada 5-6 September adalah tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-18 September 2024), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-21 september 2024).

Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan calon pada 22 September yang kemudian dilakukan pengundian nomor urut pada 23 Desember. (ADV)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Trending di Advertorial