Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 18:42 WIB

Polisi Tetapkan Teman Kencan Janda Muda yang Tewas di Hotel sebagai Tersangka


					TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto sebagai tersangka atas meninggalnya Maryam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, pada Minggu (4/8/24).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penetapan tersangka Dedi Susanto berdasarkan temuan tim ahli.

Dalam hal ini Tim Forensik menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban yakni, di leher dan kepala.

“Kemudian dari temuan tim ahli tersebut, korban meninggal karena kehabisan oksigen,” kata Oki.

Adapun motif pembunuhan terhadap korban, sampai saat ini belum mengakui. Namun keterangan saksi dan hasil olah TKP dinilai cukup untuk menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka.

Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pernikahan siri. Sisi lain, tersangka sudah memiliki istri. Sementara, korban statusnya janda cerai mati.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Maryam (36 tahun) ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Jalur Pantura, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (4/8/2023).

Beberapa jam sebelum meninggal, janda muda itu check-in di hotel melati bersama Dedi Susanto. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal