Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 18:42 WIB

Polisi Tetapkan Teman Kencan Janda Muda yang Tewas di Hotel sebagai Tersangka


					TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto sebagai tersangka atas meninggalnya Maryam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, pada Minggu (4/8/24).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penetapan tersangka Dedi Susanto berdasarkan temuan tim ahli.

Dalam hal ini Tim Forensik menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban yakni, di leher dan kepala.

“Kemudian dari temuan tim ahli tersebut, korban meninggal karena kehabisan oksigen,” kata Oki.

Adapun motif pembunuhan terhadap korban, sampai saat ini belum mengakui. Namun keterangan saksi dan hasil olah TKP dinilai cukup untuk menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka.

Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pernikahan siri. Sisi lain, tersangka sudah memiliki istri. Sementara, korban statusnya janda cerai mati.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Maryam (36 tahun) ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Jalur Pantura, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (4/8/2023).

Beberapa jam sebelum meninggal, janda muda itu check-in di hotel melati bersama Dedi Susanto. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal