Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 19:44 WIB

Pasuruan Darurat Narkoba, 8 Pengedar Sabu Diringkus dalam 4 Hari


					Ilustrasi pengedar sabu-sabu. Perbesar

Ilustrasi pengedar sabu-sabu.

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu 4 hari, aparat Satresnarkoba berhasil menangkap 8 pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di berbagai lokasi di Kabupaten Pasuruan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 8 orang tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat (21/06/2024) di sebuah rumah di Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Dua orang pelaku, DS (29) dan KT (35), diamankan beserta barang bukt 1 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,06 gram, 2 handphone, 1 boks kecil, 1 bendel plastik kecil, dan 1 dompet kecil berwarna hitam.

Kemudian, pada hari Sabtu (22/06/2024), dua pelaku lain, SL (35) dan BD (44), ditangkap di teras rumah di Dusun Kasin, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Barang bukti yang disita yaitu 9 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu seberat total 9,28 gram, 1 handphone warna biru, 1 bendel plastik kecil, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 boks sarung, serta uang tunai.

Di hari yang sama, dijelaskan Agus, polisi kembali menangkap 3 pelaku di sebuah rumah di Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari.

Pelaku berinisial TH (27), MR (24), dan AK (28) diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dengan total berat 5,76 gram, timbangan elektrik, handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Terakhir, pada hari Senin (24/06/2024), seorang pelaku berinisial KM (40) ditangkap di pinggir jalan di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Dari tangan KM, petugas menyita 3 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 5,5 gram, plastik klip, sendok plastik, dompet kecil, tas selempang, dan 1 handphone.

“Seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Agus, Rabu (26/6/2024).

Penangkapan para pelaku, sebut Agus, merupakan bukti keseriusan aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Agus mengimbau masyarakat untuk terus membantu kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya narkoba masih mengintai. Mari bersama-sama kita jaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba dengan menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya,” pungkas Agus. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal