Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2024 19:34 WIB

Hilang Setahun, Motor Warga Winongan ini Akhirnya Kembali


					DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIKEMBALIKAN: Kapolsek Winongan, AKP Rudi, saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polsek Winongan mengembalikan sepeda motor jenis Honda Supra Fit yang dicuri di wilayah setempat kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di depan Kantor SPKT Polsek Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/6/2024) siang.

Kapolsek Winongan, AKP Rudi menjelaskan, sepeda motor tersebut ditemukan berawal dari penangkapan dua pencuri dan satu penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Revo Nopol N-5764-VV warna hitam biru tahun 2011.

Curanmor itu terjadi di tepi jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,Minggu (19/5/2024) lalu.

Kedua terduga pelaku curanmor tersebut adalah Indra Pratama (27) warga Desa Watulumbung, dan Hasan (32) warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Sementara terduga penadah motor curian adalah Mulyanto (61) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Di rumah penadah, polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda motor yang tidak ada surat-surat termasuk Honda Supra Fit ini,” jelas Rudi.

Setelah polisi merilis kasus tersebut, barulah salah satu korban pencurian, Saifudin warga Pasrepan yang berdomisili di Winongan, mendatangi Polsek Winongan untuk mengecek motor yang disita.

Setelah dicek, ternyata ada sepeda motor miliknya yang hilang dicuri saat diparkir ditinggal salat subuh di masjid Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, pada 23 Mei 2023 lalu.

“Kemudian korban membuat laporan dan membawa bukti kepemilikan dengan membawa BPKB, dan sekarang kami serahkan ke pemiliknya,” ungkap Rudi.

Saifudin, sang pemilik motor, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Winongan atas keberhasilannya menemukan kembali sepeda motornya yang telah hilang selama satu tahun.

“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polsek Winongan,” ucap Saifudin. (*)

 

 


Editor: MohammadS

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal