Menu

Mode Gelap
Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

Pemerintahan · 29 Mar 2024 20:21 WIB

Ratusan Pencari Kerja Sesaki Kantor Disnaker Kabupaten Probolinggo


					Ilustrasi lowongan pekerjaan. Perbesar

Ilustrasi lowongan pekerjaan.

Probolinggo,- Selama Januari – Maret 2024, terdapat 171 warga yang terdata mencari pekerjaan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.

Dari jumlah tersebut, 103 di antaranya berhasil mendapatkan pekerjaan.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengatakan, data tersebut berasal dari data kartu kuning atau AK1 yang dibuat oleh para pencari kerja (pencaker).

“Kartu kuning yang kami keluarkan ini dibuat dengan tujuan agar bisa mendata para pencari kerja,” kata Akhmad, Jumat (29/3/24).

Ia menyebut, dari 103 pencaker yang diterima di perusahaan atau diterima kerja, kebanyakan berada di perusahan rokok.

Sedangkan bagi mereka yang masih belum diterima, saat ini masih menunggu kabar dari perusahaan yang didaftari.

“Kami fasilitasi terhadap para perusahaan yang mencari pekerja, nanti kami informasikan kepada pencaker. Jadi kami selalu mencari informasi perihal pekerjaan terhadap perusahaan-perusahaan,” ujar dia.

Akhmad mengimbau, bagi warga yang hendak mencari pekerjaan, harap untuk membuat kartu kuning.

Sebab di sisi lain, pihaknya juga terus membuka komunikasi dengan pihak perusahaan terkait lowongan kerja.

“Jadi semisal ada perusahaan yang butuh pekerja, tentu nanti kami informasikan kepada para pencaker yang sudah membuat surat kuning itu,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu

19 Juni 2025 - 12:50 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan