Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 28 Mar 2024 17:20 WIB

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori


					REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa). Perbesar

REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang ada di Kecamatan Wonoasih.

Dari pertemuan di rumah dinas Wali Kota tersebut, disepakati ukuran makam serta tetap disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Ketua Tempat Ibadah Klenteng Tri Dharma Sumber Naga, Ervan Sutjianto mengatakan, bentuk pemakaman etnis Tionghoa selama ini dilatarbelakangi tradisi dan kepercayaan yang dianut.

Sehingga adanya arsitektur makam yang khas seperti gundukan tanah yang tinggi, berukuran besar, serta adanya altar di depan nisan membuat makam menjadi besar.

“Meski ada peraturan pemerintah yang mengizinkan tinggi pembatas kuburan maksimal 10 cm, namun menurut tradisi etnis Tionhoa tinggi pembatas pinggiran minimal 50 cm, untuk menahan gundukan,” ujar Ervan, Rabu (27/3/2024).

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo, agar dapat diizinkan untuk membuat altar yang ada di depan batu nisan.

“Altar ini supaya kita dapat memberi penghormatan kepada leluhur yang dimakamkan di situ,” papar dia.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis mengatakan, perancangan makam Tionghoa di lahan aset Pemkot Probolinggo, harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Hal ini juga mempertimbangkan ketersediaan ruang bagi makam lainnya.

Selain itu, ukuran setiap makam yang berbeda karena faktor pertimbangan Fengshui. Akibatnya tata letak pemakaman menjadi tidak beraturan.

“Selama ini masyarakat Tionghoa memilih letak makam dengan mempertimbangkan letak Fengshui yang baik, begitu juga ukuran makam, semakin besar semakin pula besar status sosialnya. Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk ukuran dan strukturnya,” ujar Nurkholis.

Hasil pertemuan tersebut, Pemkot Probolinggo memberikan solusi yakni, batas maksimal ukuran makam 1,5 meter x 2,5 meter dan tinggi bangunan pembatas.

“Sedangkan untuk kebutuhan altar persembahan tidak boleh melebihi area ukuran makam yang telah disepakati. Serta nantinya wajib dilengkapi biopori di atas altar sebagai sumur resapan,” ujarnya.

Kemudian perwakilan etnis Tionghoa diminta untuk segera membuat sketsa desain makam yang telah disepakati. Kemudian desain akan dikaji bersama sebagai materi bahan penetapan surat edaran.

“Harapan kita sama-sama terpenuhi, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Ini terkat dengan fungsi tanah makam sebagai Ruang Terbuka Hijau,” ungkapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan