Menu

Mode Gelap
Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2024 20:39 WIB

Kakek asal Jember Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor usai Ganti Oli di Embong Miring


					DIRINGKUS: Pelaku curanmor pasca ditangkap aparat Polres Probolinggo Kota (Istimewa). Perbesar

DIRINGKUS: Pelaku curanmor pasca ditangkap aparat Polres Probolinggo Kota (Istimewa).

Probolinggo,- Pria lanjut usia (lansia) asal Jember, SNDR (75) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membawa kabur motor milik tukang ojek, pada Senin (26/02/23) lalu.

Sebelum membawa kabur motor korban, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat protitusi.

Kejadian ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang diketahui berinisial S (54), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, bertemu SNDR, yang kemudian menawarinya ojek.

Menanggapi tawaran S, SNDR kemudian memintanya untuk diantarkan ke kawasan Embong Miring, Desa Malasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Setelah sampai di lokasi yang diduga tempat prostitusi, pelaku meminta S untuk menjemputnya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Usai menyalurkan hasratnya, S yang menjemput pelaku pukul 15.30 WIB kembali mengantarkannya ke sebuah warung di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan untuk makan sesuai permintaan pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Setibanya di warung, dengan berdalih hendak menjemput anaknya, pelaku meminjam motor milik korban.

Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan motornya jenis Yamaha Mio Soul Nopol N 4841 QY kepada pelaku. Namun hingga pukul 20.00 WIB pelaku tak kunjung datang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Berbekal laporan itulah, petugas pada Jumat (08/3/24) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil diamankan.

Hal itu setelah pemilik motor berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di daerah Kelurahan Ketapang, beserta motor Yamaha Mio warna hijau.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dimintai pertanggungjawaban dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUH Pidana, ancaman empat tahun penjara,” ucap Zainullah. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal