Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 14 Mar 2024 19:19 WIB

Bikin Gaduh, Pesta Petasan Kaleng Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan 


					DIBUBARKAN: Satpol PP kota Probolinggo mengamankan petasan kaleng yang dibawa sejumlah pemuda. (foto: Hafiz Rizani) Perbesar

DIBUBARKAN: Satpol PP kota Probolinggo mengamankan petasan kaleng yang dibawa sejumlah pemuda. (foto: Hafiz Rizani)

Probolinggo,- Aparat Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan empat petasan kaleng dari dua kelompok pemuda yang membangunkan sahur, Kamis dini hari (14/3/24).

Pengamanan empat petasan kaleng ini setelah adanya laporan ke call center Meteor.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Probolinggo, Ariston mengatakan, pengamanan petasan kaleng ini bermula adanya laporan warga.

Warga terganggu dengan gerombolan pemuda yang membangunkan sahur menggunakan petasan kaleng atau petasan spiritus sekitar pukul 01.30 WIB.

“Setelah kami datangi, ada dua gerombolan pemuda di dua lokasi di Jalan Sunan Ampel yang sedang membangunkan sahur dengan menggunakan petasan kaleng. Kemudian gerombolan tersebut kami datangi,” ujar Ariston.

Karena mengganggu warga berdasarkan laporan dan berbahaya bagi yang menyalakan, petugas kemudian mengamankan empat petasan kaleng yang dibawa dua kelompok tersebut.

Petugas hanya mengamankan petasannya saja, sementara, pemilik petasan kaleng hanya diberikan edukasi tentang bahaya petasan serta dapat mengganggu warga.

“Patroli antisipasi petasan ini akan dilakukan selama bulan Ramadan. Kami mengimbau, bagi warga khususnya pemuda untuk tidak menyalakan, menyimpan, dan membuat petasan. Selain mengganggu warga, petasan juga berbahaya,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal