Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2024 23:46 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Enam Truk Tangki di Nguling


					DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengamankan enam unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin alias ilegal. Sementara pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, enam tangki yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap salah satu gudang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, pada awal bulan Februari 2024, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Setelah menerima laporan, polisi segera menyelidikinya.

“Pada tanggal 20 Februari 2024, petugas melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang terletak di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Rudi, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam mobil tangki BBM. Enam tangki tersebut terdiri dari empat tangki dengan kapasitas 8.000 liter dan dua tangki dengan kapasitas 5.000 liter.

“Saat dilakukan pengecekan, empat tangki di antaranya telah terisi, sementara dua tangki lainnya kosong,” ujar Rudi.

Kemudian, dari keenam tangki tersebut, lima di antaranya telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sedangkan satu tangki masih berada di dalam gudang karena kondisinya rusak.

“Satu tangki tidak dibawa karena mengalami kerusakan. Namun, dalam waktu dekat, akan kami bawa juga ke Mapolres Pasuruan Kota,” kata Rudi.

Hingga saat ini, para pemilik tangki masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk, sopir dan penjaga gudang.

“Dari pemeriksaan ini, nanti apabila diduga kuat ditemukan sebagai pemilik, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rudi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rois

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal