Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 25 Des 2023 14:53 WIB

Momentum Natal, Lapas dan Rutan Obral Remisi Khusus


					BERKAH NATAL: Pemberian SK remisi Natal oleh Kalapas Lumajang Mahendra kepada WBP. Di Rutan Kraksaan Probolinggo, sejumlah WBP juga mendapatkan remisi (insert). (foto: Asmadi dan Ali Yak'lu). Perbesar

BERKAH NATAL: Pemberian SK remisi Natal oleh Kalapas Lumajang Mahendra kepada WBP. Di Rutan Kraksaan Probolinggo, sejumlah WBP juga mendapatkan remisi (insert). (foto: Asmadi dan Ali Yak'lu).

Lumajang,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llB Lumajang, memberikan remisi khusus kepada 10 Warga Binaan Pemsyarakatn (WBP) dalam momentum perayaan Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12/23).

Kalapas Lumajang Mahendra menyebut, dari 10 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, 8 diantaranya sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) remisi dengan besaran yang berbeda.

“Tujuh orang mendapatkan remisi selama satu bulan dan satu orang mendapatkan remisi selama 15 hari. Sementara, dua WBP belum menerima SK remisi karena masih dalam usulan remisi pertama,” kata Mahendra.

Dijelaskannya Mahendra, remisi khusus merupakan salah satu hak narapidana yang diberikan oleh negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan untuk memotivasi para WBP dalam menjalani masa pemasyarakatan dengan semangat positif serta meningkatkan rasa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” bebernya.

Di Lapas Kelas IIB Lumajang, imbuhnya, WBP yang beragama nasrani berjumlah 11 orang. Namun yang mendapatkan remisi sebanyak 10 orang, sedangkan sisanya belum memenuhi persyaratan.

“Dengan pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi penyemangat bagi WBP untuk terus meningkatkan kesadaran diri WBP agar berperilaku baik sesuai dengan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Rutan Kraksaan Beri Remisi 3 WBP

Pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dihuni oleh 393 WBP, 4 orang diantaranya memeluk agama kriaten. Dari 4 orang WBP ini, 3 diantaranya mendapatkan remisi.

“Pemberian remisi ini berdasarkan adanya persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM. Tiga orang yang berstatus narapidana dapat, sedangkan yang satu tidak dapat karena statusnya masih tahanan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Alzuarman.

Ia menjelaskan, remisi ini diberikan juga tidak terlepas dari perubahan positif para narapidana selama menjalani masa pidananya. Sehingga, pihaknya mengajukan ke Kemenkumham agar mereka mendapatkan remisi.

“Napi yang diberi remisi ini, karena dinilai berprilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ujarnya.

Alzuarman menyebut, dari 3 narapidana yang mendapat remisi, tidak ada yang langsung bebas. Setelah mendapatkan remisi, masih ada sisa masa pidana yang harus dijalani ketiga narapidana.

“Tidak ada yang langsung bebas, jadi hanya pemotongan masa pidana,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal